Artikel Jurnal FE
Kebijakan membangun daya saing Indonesia dalam menghadapi era revolusi industri 4.0
Revolusi industri 4.0 atau disebut dengan revolusi industri dunia keempat, yang ditandai dengan perkembangan internet dan peningkatan digitalisasi manufaktur yang didorong oleh empat faktor, yaitu Pertama, peningkatan volume data, kekuatan komputasi, dan konentivitas. Kedua, munculnya analisis, kemampuan, dan kecerdasan bisnis. Ketiga, terjadinya bentuk interaksi baru antara manusia dengan mesin. Keempat, perbaikan instruksi transfer digital ke dunia fisik. Kebijakan dalam rangka membangun daya saing Indonesia dalam menghadapi revolusi industri 4.0 maka pemerintah menetapkan kebijakan tentang Pertama, peningkatan kualitas pendidikan tinggi. Kedua, kesiapan industri dalam bertransformasi. Ketiga, digitalisasi tata kelola pemerintahan (e-goverment). Keempat, perlindungan tenaga kerja dan penciptaan ekosistem investasi.
Tidak tersedia versi lain