Gaya APA

Astuti, M, D. (2009). SIDIK JARI MERUPAKAN BARANG BUKTI DALAM PENGUNGKAPAN TINDAK PIDANA (KASUS PEMBUNUHAN TANPA KEPALA Ir. NURDIN KOTTO) . Jakarta: UPNVJ.

Gaya MLA

Astuti, Marisa, Dewi. "SIDIK JARI MERUPAKAN BARANG BUKTI DALAM PENGUNGKAPAN TINDAK PIDANA (KASUS PEMBUNUHAN TANPA KEPALA Ir. NURDIN KOTTO)". Jakarta: UPNVJ, 2009. Skripsi Hukum.