Gaya APA
Astuti, M, D. (2009).
SIDIK JARI MERUPAKAN BARANG BUKTI DALAM PENGUNGKAPAN TINDAK PIDANA (KASUS PEMBUNUHAN TANPA KEPALA Ir. NURDIN KOTTO) .
Jakarta:
UPNVJ.
Gaya MLA
Astuti, Marisa, Dewi.
"SIDIK JARI MERUPAKAN BARANG BUKTI DALAM PENGUNGKAPAN TINDAK PIDANA (KASUS PEMBUNUHAN TANPA KEPALA Ir. NURDIN KOTTO)".
Jakarta:
UPNVJ,
2009.
Skripsi Hukum.