Image of Kontrak publik

Text

Kontrak publik



Kontrak publik adalah perjanjian yang sebagian atau seluruhnya dikuasai oleh hukum publik karena salah satu pihak bertindak sebagai penguasa (pemerintahan); misalnya perjanjian kerja sama dalam pengelolaan BMN/BMD, pengelolaan SDA, maupun kontrak pengadaan barang/ jasa pemerintah. Meskipun istilah kontrak sangat melekat pada hukum privat namun pada kenyataannya, jika pemerintah membuat kontrak dengan badan hukum perdata dan kontrak tersebut dilakukan demi pelaksanaan fungsi pemerintahan, maka kontrak tersebut dapat dikatakan sebagai kontrak publik.


Ketersediaan

UPN234125346.02 ANS kMy Library (RAK KPS)Tersedia
UPN234126346.02 ANS kMy Library (RAK D)Tersedia
UPN234127346.02 ANS kMy Library (RAK D)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
346.02 ANS k
Penerbit Kencana : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xii, 204 hlm.: 20.5 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786232188747
Klasifikasi
346.02
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya