Image of Pengantar hukum pajak

Text

Pengantar hukum pajak



Pajak merupakan suatu hal yang mendasar dalam membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan negara. Dengan demikian pajak sangat menentukan bagi kelangsungan eksistensi pembangunan untuk sekarang dan masa yang akan datang. Konsekuensi dari tujuan tersebut timbul kewajiban penduduk negara untuk menyerahkan sebagian pendapatannya kepada negara.


Ketersediaan

UPN235123343.04 BOH pMy Library (RAK KPS)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
343.04 BOH p
Penerbit Rajawali Pers : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xii, 202 hlm.: 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9794213489
Klasifikasi
343.04
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya