Image of Civil religion: dimensi sosial politik Islam

Text

Civil religion: dimensi sosial politik Islam



Wacana tentang civil religion pernah mengguncang Amerika Serikat ketika Robert N. Bellah melontarkannya pada 1950-an. Bellah sendiri mengakui bahwa konsep civil religion sudah pernah diteoretisasi oleh Jean-Jacques Rousseau dalam master piece-nya On Social Contract. Rousseau membagi agama menjadi dua jenis. Pertama agama manusia yang mengambil inspirasi dari Tuhan (natural divine right or law) dan menekankan pada moralitas umum. Kedua, agama masyarakat yang digambarkan sebagai civil or positive divine right or law yang bersifat terorganisasi, hierarkis, dan terikat dogma-dogma formal (Qorib, 2009). Dalam hal ini, definisi agama sipil mirip dengan agama manusia yang ingin memantulkan kebenaran Ilahi yang bersifat universal sembari melepaskan dogmatism dan formalisme agama masyarakat yang mirip dengan agama institusional dalam pengertian Bellah.

Dalam konteks inilah, buku Jeffrie Geovanie berjudul Civil Religion: Dimensi Sosial Politik Islam ini menemukan relevansinya. Dengan merujuk perspektif yang dikembangkan Robert N. Bellah, Jeffrie mengartikan civil religion bukan dalam pengertian agama konvensional, melainkan suatu bentuk kepercayaan dan gugusan nilai dan praktik yang memiliki semacam etika sosial yang bermanfaat bagi pluralitas masyarakat Indonesia. Jeffrie tegas menyatakan bahwa civil religion bukanlah semacam super-agama, bukan pula saingan atau pengganti agama-agama yang ada.


Ketersediaan

UPN180407297.96 GEO cMy Library (RAK B)Tersedia
UPN180405297.96 GEO cMy Library (RAK B)Tersedia
UPN180406297.96 GEO cMy Library (RAK B)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
297.96 GEO c
Penerbit PT. Gramedia Pusaka Utama : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xvi.; 256 hlm, il, index.: 23 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789792296396
Klasifikasi
297.96
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya