No image available for this title

Text

Hukum arbitrase nasional



Arbitrase adalah cara penyelesaian sengketa di luar lembaga litigasi atau peradilan yang diadakan oleh para pihak yang bersengketa atas dasar perjanjian atau kontrak yang telah mereka adakan sebelumnya


Ketersediaan

FH111947347.09 USM hMy Library (Rak D)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
347.09 USM h
Penerbit Grasindo : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xi, 124 hlm.: 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9796958112
Klasifikasi
347.09
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya