Image of Fikih mu'amalah maliyyah : akad tabarru'

Text

Fikih mu'amalah maliyyah : akad tabarru'



Sistem bisnis dan keuangan syariah tumbuh serta berkembang di berbagai negara, baik di kawasan yang mayoritas penduduknya muslim maupun yang penduduk muslimnya minoritas. Sekarang ini, sistem ekonomi dan keuangan syariah tidak hanya dianggap sebagai bagian dari ajaran Islam, tetapi lebih dari itu, pandangan serta sikap hidup halal (antara lain dengan tidak melakukan transaksi yang dilarang) diyakini akan berdampak pada terbentuknya kesejahteraan.

Salah satu kegiatan fikih mu'amalah maliyyah adalah akad tabarw'. Abborru' adalah akad atau transaksi yang mengandung perjanjian dengan tujuan tolong-menolong tanpa adanya syarat imbalan apa pun dari pihak lain. Dalam buku Akad Tabarw' dijelaskan jenis-jenis akad tabarw', seperti akad hibah, al-'ariyah, wadi'ah, qardh, wasiat, at-ibra', hawalah, wakalah, kafalah, rahn, zakat, wakaf, ol-shulh, dan al-bajr.

Fikih Mu'amalah Maliyyah ditulis secara paralel menjadi lima buku yang saling melengkapi antara satu dan yang lainnya, yaitu Akad Tabarru', Prinsip-Prinsip Perjanjian, Akad Jual-Beli, Akad Syirkah dan Mudharabah, serta Akad Ijarah dan Ju'alah.


Ketersediaan

UPN220331297.422 JAI fMy Library (RAK KPS)Tersedia
UPN220332297.422 JAI fMy Library (RAK B)Tersedia
UPN220333297.422 JAI fMy Library (RAK B)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
297.422 JAI f
Penerbit Simbiosa Rekatama Media : Bandung.,
Deskripsi Fisik
xx, 344 hlm.: 24 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786027973558
Klasifikasi
297.422
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya