Image of Hukum perusahaan : bentuk-bentuk perusahaan

Text

Hukum perusahaan : bentuk-bentuk perusahaan



Hukum perusahaan yang berlaku sangat tergantung pada bentuk perusahaan yang dijalankan. Jika perusahaan itu dianalogikan sebagai kendaraan, maka pengusaha adalah pengendaranya dan usahanya adalah upaya pengemudi untuk menjalankan kendaraannya tersebut. Setiap bentuk usaha (yang diibaratkan sebagai kendaraan), yang dapat dimaknai sebagai sarana bagi pengusaha untuk menjalankan usahanya, dalam hal ini akan ditemukan berbagai bentuk perusahaan, baik itu usaha perseorangan, persekutuan atau badan usaha, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.


Ketersediaan

UPN230616346.06 AHM hMy Library (RAK KPS)Tersedia
UPN230617346.06 AHM hMy Library (RAK D)Tersedia
UPN230618346.06 AHM hMy Library (RAK D)Tersedia
UPN231342346.06 AHM hMy Library (RAK D)Tersedia
UPN231343346.06 AHM hMy Library (RAK D)Tersedia
UPN231344346.06 AHM hMy Library (RAK D)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
346.06 AHM h
Penerbit Kencana : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xii, 290 hlm.: 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786233842389
Klasifikasi
346.06
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya