Image of Bantuan hukum untuk pencari keadilan

Text

Bantuan hukum untuk pencari keadilan



Buku ini menjelaskan tentang bantuan hukum di Indonesia Bantuan Hukum dasarnya tidak hanya berdasarkan aturan hukum saja, tetapi juga eka yang terkandung di dalamnya. Buku ini diharapkan dapat menjadi pedoman bag penegak hukum, organisasi bantuan hukum, mahasiswa, atau masyarakat umu mengenai penyelenggaraan bantuan hukum di Indonesia Dalam buke dijelaskan agar mereka yang berhubungan dengan bantuan Hukum dapat memahami bahwa pelaksanaan bantuan hukum juga didasarkan pada kara etika.

khusus penegak hukum, lembaga bantuan hukum, mahasiswa, akau masyarakat umum dapat memahami bantuan hukum melalui materi kentang pengertian bantuan hukum, tujuan dan ruang lingkup bantuan hukum 855 bantuan hukum, pengertian pro bono dan prodeo. Pembaca juga dibimbing untuk menelusuri sejarah perjuangan bantuan hukum, pembaca juga dapat mendalami hubungan antara negara dan bantuan hukum. Sampai dengan tahap praktik, penulis juga memaparkan teknis/ mekanisme bantuan hukum dan kualitas bantuan hukum.

Dalam buku ini, juga disajikan gambaran lengkap tentang perbandingan pelaksanaan bantuan hukum diberbagai negara. Dengan demikian, diharapkan ada gambaran terpadu tentang pelaksanaan bantuan hukum yang seharusnya terjadi saat ini dan bagaimana merancang konstruksi bantuan hukum yang ideal di masa depan. Buku ini diharapkan dapat menjadi pedoman utama bagi pember bantuan hukum di Indonesia, agar bantuan hukum tidak hanya dilaksanakan dengan penyerapan anggaran yang maksimal, tetapi juga bantuan hukum yang berkualitas


Ketersediaan

UPN232041347.017 KUR bMy Library (RAK KPS)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
347.017 KUR b
Penerbit Penerbit Papas Sinar Sinanti : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xiii, 335 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786021374726
Klasifikasi
347.017
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya