Image of Delik-delik ekonomi di luar KUHP

Text

Delik-delik ekonomi di luar KUHP



Secara umum hukum pidana dibagi atas hukum pidana umum dan hukum pidana khusus. Hukum pidana umum ialah segala perbuatan pidana yang diatur di dalam KUHPidana. Sedangkan yang dikatakan dengan hukum pidana khusus diatur dalam undang-undang khusus yang berada di luar hukum pidana umum (di luar KUHPidana). Sedangkan, delik ekonomi atau tindak pidana ekonomi adalah salah satu bentuk perbuatan yang diatur dalam sebuah undang-undang khusus terkait pelanggaran administrasi, dengan menggunakan ketentuan sanksi pidana.


Ketersediaan

UPN234015345.026 YUD dMy Library (RAK KPS)Tersedia
UPN234016345.026 YUD dMy Library (RAK D)Tersedia
UPN234017345.026 YUD dMy Library (RAK D)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
345.026 YUD d
Penerbit RajaGrafindo Persada : Depok.,
Deskripsi Fisik
xiv, 356 hlm.; 23 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786232315259
Klasifikasi
345.026
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya