Image of Kepastian hukum hak pekerja outsourcing : ditinjau dari konsep kerja anatar pekerja dengan pemberi kerja

Text

Kepastian hukum hak pekerja outsourcing : ditinjau dari konsep kerja anatar pekerja dengan pemberi kerja



Buku yang ada dihadapan sdr ini membahas tentang pengaturan outsourcing di dalam UU Ketenagakerjaan dan perubahannya dengan berlakunya UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, melihat dan mengkaji bagaimana konsep hubungan kerja anatar pemberi kerja untuk mengeathui bagaimana kepastian hukum hak pekerja dari hubungan kerja yang didasarkan pada perjanjian outsourcing terutama hubungan kerja dalam perjanjian penyediaan jasa pekerja yang saat ini disebut dengan alih daya.
Buku ini bisa menjadi bahan bacaan bagi mahasiswa Fakultas Hukum bahkan bagi tiap orang calon pekerja/buruh atau karyawan, bagi pemberi kerja dan pengusaha. Dapat pula sebagai bahan bacaan bagi pengajar hukum ketenagakerjaan, pengambil kebijakan/pemangku kepentingan, praktisi hukum dan aktivis yang bergerak pada kajian yang terakit dengan isu-isu pekerja , hubungan hukum dan ketenagakerjaan.


Ketersediaan

UPN233997344.01 KHA kMy Library (RAK KPS)Tersedia
UPN233998344.01 KHA kMy Library (RAK D)Tersedia
UPN233999344.01 KHA kMy Library (RAK D)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
344.01 KHA k
Penerbit RajaGrafindo Persada : Depok.,
Deskripsi Fisik
xv, 344 hlm. 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786232319592
Klasifikasi
344.01
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya