Image of Pengantar hukum administrasi Indonesia

Text

Pengantar hukum administrasi Indonesia



Objek kajian hukum administrasi adalah pemerintahan (bestuur). Lingkungan kekuasaan pemerintahan adalah lingkungan kekuasaan negara di luar kekuasaan legislatif dan yudikatif. Penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan haruslah bertumpu atas sendi-sendi negara hukum dan demokrasi. Dengan landasan negara hukum, penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan hendaknya memberikan jaminan perlindungan hukum bagi masyarakat sebagai yang diperintah dan dengan landasan demokrasi, masyarakat pun berperanserta secara aktif dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.

Dengan konsep dasar tersebut dipaparkan berbagai instrumen pemerintahan seperti: keputusan tata usaha negara (beschikking), rencana (het plan), pera- Turan kebijaksanaan (beleidsregels), perjanjian kebijaksanaan (beleidsovereen- komst), tindakan nyata (feitelijk handeling), dan sanksi-sanksi dalam hukum administrasi.

Perlindungan hukum bagi rakyat merupakan bagian mutlak hukum dministrasi. Diawali dengan tinjauan umum tentang perlindungan hukum alam Bab 10, selanjutnya Peradilan Tata Usaha Negara dibahas secara khusus alam Bab 11.


Ketersediaan

UPN233329342 PHI pMy Library (RAK KPS)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
342 PHI p
Penerbit Gadjah Mada Universitas Press : Yogyakarta.,
Deskripsi Fisik
xii, 384 hlm.: 21 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789794203231
Klasifikasi
342
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya