Image of Politik hukum dan positivasi syariat islam di Indonesia

Text

Politik hukum dan positivasi syariat islam di Indonesia



buku ini menjelaskan tentang umat Islam sebagai bagian terbesar bangsa Indonesia tentu berkeinginan agar syariat Islam menjadi sumber pembentuk hukum nasional…Dengan mengambil contoh kasus hukum perkawinan di era Orde Baru, buku ini merumuskan ada dua model posistivisasi syariat Islam yang layak dikembangkan ke depan. Model pertama, diferensiasi dalam unifikasi hukum nasional dalam satu undang-undang seperti UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974. Model kedua, diferensiasi dalam unifikasi hukum nasional dengan peraturan perundang-undangan tersendiri seperti UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Nukum Islam (KHI)


Ketersediaan

UPN234950297.272 KAM pMy Library (RAK KPS)Tersedia
UPN234951297.272 KAM pMy Library (RAK B)Tersedia
UPN234952297.272 KAM pMy Library (RAK B)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
297.272 KAM p
Penerbit Graha Ilmu : Yogyakarta.,
Deskripsi Fisik
viii, 189 hlm.: 24 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786232285200
Klasifikasi
297.272
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
3
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya