Image of Praktik peradilan perdata, kepailitan, dan alternatif penyelesaian sengketa

Text

Praktik peradilan perdata, kepailitan, dan alternatif penyelesaian sengketa



Untuk melaksanakan dan mempertahankan hukum materiil perdata diperlukan hukum formil, yakni hukum acara perdata. Hukum perdata materiil tidak dapat berdiri sendiri tanpa hukum acara perdata. Hukum acara perdata ditujukan untuk menjamin ditaatinya hukum perdata materiil.


Ketersediaan

UPN235582347.05 SOP pMy Library (RAK KPS)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
347.05 SOP p
Penerbit Sinar Grafika : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xx, 452 hlm.: 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789790078406
Klasifikasi
347.05
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
2
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya