Image of Undang-undang Republik Indonesia nomor 8 tahun 2010 dan pp RI tahun 2015 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang

Text

Undang-undang Republik Indonesia nomor 8 tahun 2010 dan pp RI tahun 2015 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang



Dilengkapi :

* PP RI No. 43 Th. 2015 tentang Pihak Pelapor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
* ⁠PP RI No. 57 Th.2003 tentang Tata Cara Perlindungan
* Khusus Bagi Pelapor dan Saksi Tindak Pidana Pencucian Uang
* ⁠PERPRES RI No. 6 Th.2012 tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
* PERPRES RI No. 50 Th.2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kewenangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
* ⁠PERPRES RI No. 48 Th.2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
* ⁠Peraturan Menteri Nomor : 30/PMK.010/2010 tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah Bagi Lembaga Keuangan Non Bank
* ⁠Perka PPATK Nomor : PER-02/1.02/PPATK/02/15 tentang Kategori Pengguna Jasa yang Berpotensi Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang
* ⁠Perka PPATK Nomor : PER-09/1.02.2/PPATK/09/12 tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan dan Laporan Transaksi Keuangan Tunai Bagi Penyedia Jasa Keuangan


Ketersediaan

UPN235662345.026 8 UNDMy Library (RAK KPS)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
345.026 8 UND
Penerbit Citra Umbara : Bandung.,
Deskripsi Fisik
vi, 294 hlm.: 20,5 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786029440843
Klasifikasi
345.026 8
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Terbaru
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya