Image of Reformasi pendidikan : Akreditasi, sistem pendataan dan alternatif kebijakan pendidikan nasional

Text

Reformasi pendidikan : Akreditasi, sistem pendataan dan alternatif kebijakan pendidikan nasional



Pendidikan adalah hak bagi warga negara yang harus dipenuhi oleh negara. Sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, salah satu mandat konstitusi didirikannya Negara Indonesia adalah dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Berangkat dari titik pijak tujuan kemerdekan, maka Pendidikan adalah sebuah keniscayaan yang pemenuhannya wajib diberikan oleh pemerintah kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.


Ketersediaan

UPN240054371.102 TON rMy Library (RAK KPS)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
371.102 TON r
Penerbit KBM INDONESIA : Yogyakarta.,
Deskripsi Fisik
viii, 133 hlm : 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786234990508
Klasifikasi
371.102
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya