Image of Teori hukum : Mengingat, mengumpulkan, dan membuka kembali

Text

Teori hukum : Mengingat, mengumpulkan, dan membuka kembali



"Apa hukum itu?" adalah pertanyaan awal yang selalu diajukan akademisi atau praktisi hukum dalam setiap eksemplar yang dibuatnya. Apa maksud utama dari pertanyaan itu, sulit sekali untuk diketahui dan dipahami secara pasti. Namun beberapa diantaranya menjelaskan bahwa pertanyaan itu menjadi gerbang awal sebelum membuat suatu kesimpulan akhir. Dengan kata lain, pertanyaan itumampu menuntun seseorang untuk memperoleh jawaban yang memuaskan tentang hukum, meski pada kenyataan tidak demikian, karena pertanyaan itu pada akhirnya sering menjebak dan menyesatkan, sehingga menyulitkan kita untuk memahami dan memberikan penjelasan yang holistik tentang hukum. Harus disadari bahwa hukum bukanlah sebuah 'tatanan' yang sudah jadi dan dapat diterima. begitu menurut kaum positivistik, atau masih perlu dimaknai melalui proses penafsiran, menurut pemikir hermeneutik.


Ketersediaan

UPN240245340.1 OTJ tMy Library (RAK D)Tersedia
UPN240243340.1 OTJ tMy Library (RAK D)Tersedia
UPN240244340.1 OTJ tMy Library (RAK KPS)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
340.1 OTJ t
Penerbit Refika Aditama : Bandung.,
Deskripsi Fisik
vii, 175 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9793304200
Klasifikasi
340.1
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya