Text
Air power : dari air surveillance hingga hukum udara
Pembahasan:
Air surveillance (pengamata udara) di Indonesia masih belum sepenuhnya dikembangkan, padahal kebutuhan akan pemakaian air surveillance, baik untuk kepentingan keamanan, kedaulatan nasional, dan kesejahteraan masyarakat semakain besar. Informasi yang dihasilkan dari pengamatan udara menjadi bagian yang menentukan pada berbagai aspek kehidupan segara dan masyarakat umum.
Masalah air surveillance inilah yang akan menjadi tema pokok Air Power edisi buku ini.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain