UPA. PERPUSTAKAAN

  • Beranda
  • Informasi
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu
Image of Sinkronisasi guidelines on the prosecutors dengan undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang kejaksaan Republik Indonesia
Penanda Bagikan

Artikel Jurnal PPS

Sinkronisasi guidelines on the prosecutors dengan undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang kejaksaan Republik Indonesia

Atik Winanti - Nama Orang;

Tidak Tersedia Deskripsi


Ketersediaan
#
My Library jmh-vol2-okt201-38
jmh-vol2-okt201-38
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
JUrnal Matra Hukum Vol.2 No.2 Oktober 2011
No. Panggil
jmh-vol2-okt201-38
Penerbit
Jakarta : PPS HUKUM, UPNVJ., 2011
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PROSECUTORS - MODERN INTERNATIONAL
Info Detail Spesifik
Hlm.38-42
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Sinkronisasi guidelines on the prosecutors dengan undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang kejaksaan Republik Indonesia
    pdf
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UPA. PERPUSTAKAAN
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan UPNVJ merupakan Perpustakaan yang selalu memberikan layanan yang prima kepada pemustakanya dan terus berinovasi serta adaptif terhadap perubahan. 

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?