Text
Akuntansi keuangan daerah berbasis akrual
Buku ini disusun untuk melengkapi kebutuhan mahasiswa serta Pemerintah Daerah (Pemda), khususnya Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK-SKPD). Meskipun telah banyak buku yang mengulas tentang akuntansi pemerintahan, buku ini berbeda dengan buku-buku lainnya. Buku ini dikhususkan untuk menyiapkan Laporan Keuangan milik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). MAteri yang ada dalam buku ini disajikan secara sistematis disertai ilustrasi transaksi yang terjadi di suatu SKPD sehingga mudah untuk dipahami. Penyusunan buku bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya manusia di lingkungan Pemda yang mampu menyusun laporan keuangan berbasis akrual, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan yang menyatakan bahwa Pemda harus menyusun laporan keuangan berbasis akrual selambat-lambatnya tahun 2015.
Tidak tersedia versi lain