Text
Kebebasan berkontrak dan perlindungan yang seimbang bagi apara pihak dalam perjanjian kredit bank di Indonesia
Pembangunan institusi-institusi perekonomian Indonesia tidak selalu diikuti oleh pembangunan hukum yang menunjang dan mengatur institusi-institusi perekonomian tersebut. Keadaan ini terjadi sebagai akibat tidak dilakukannya secara serentak pembangunan institusi-institusi perekonomian dan pembaharuan hukum.
Tidak tersedia versi lain