Text
Rekonstruksi hukum kewarisan islam di Indonesia
Rekonstruksi hukum kewarisan islam adalah perumusan atau penyusunan kembali konsep hukum kewarisan islam yang dikembalikan kepada asalnya sesuai Al-Qur'an dan sunah, yang kemudian direduksi melalui penafsiran nash dengan tetap mempertimbangkan fakta sosial dan hukum di masyarakat.
Tidak tersedia versi lain