Text
Lembaga peninjauan kembali (PK) perkara pidana : penegakan hukum dalam penyimpangan praktik dan peradilan sesat
Buku ini membahas materi PK (peninjauan kembali). Sebagai upaya hukum istimewa untuk menegakan hukum yang disebabkan penyimpangan praktik dan peradilan sesat dalam perkara pidana.
Tidak tersedia versi lain