Text
Hukum acara peradilan tata usaha negara
Peradilan tata usaha negara adalah suatu badan yang dapat digunakan oleh masyarakat dalam mempertahankan hak-hak perdatanya bila berhadapan dengan kebiajkan keliru pemerintah dalam menyelenggarakan fungsi-fungsi pemerintahan.
Tidak tersedia versi lain