Text
Hukum udara perdata internasional dan nasional
Dalam buku ini dijelaskan sumber hukum udara internasional maupun nasional; konsep tanggung jawab hukum (legal liability concept); hukum udara internasional seperti Konvensi Warsawa 1929, Protokol Den Haag 1955, Protokol Guatemala City 1971 dan Protokol Tambahan Montreal 1975 Nomor 1,2, 3 dan 4, Konvensi Guadalajara 1961, gugatan Sigit Sucahyono terhadap Singapore Airlines, Montreal Agreement of 1966, Konvensi Montreal 1999 dan Konvensi Montreal 1999 vs sistem â€Warsawaâ€; hukum udara nasional seperti KUH Perd, Stb.1939-100, UU No. 15/1992, UU No. 1/2009; hukum jaminan dan hipotek pesawat udara; tanggung jawab operator bandar udara terhadap penumpang, tanggung jawab perusahaan penerbangan operator bandar udara dan tanggung jawab pengusaha bandar udara terhadap operator bandar udara.
Tidak tersedia versi lain