Text
Hukum tata usaha negara dan hukum acara peradilan tata usaha negara Indonesia
Secara substantif hukum tata usaha negara memiliki karakter yang berbeda dengan hukum positif lainnya, baik muatan maupun hukum acaranya. Hukum tata usaha negara mamaparkan garis besar mengenai pemerintah definisi, tindakan, perkembangan hingga penengakan dan perlindungan terhadap warga negara.
Tidak tersedia versi lain