Text
Perbatasan negara dalam dimensi hukum internasional
Hukum internasional secara jelas dan tegas memberikan batasan tentang pemanfaatan sementara wilayah perbatasan antarnegara, tanpa harus mempengaruhi klaim oleh para pihak. Buku ini disertai contoh kasus permasalahan perbatasan darat antara Indonesia dan Malaysia di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur atau yang lebih dikenal dengan the Outstanding Boundary Problems.
Tidak tersedia versi lain