Text
Judicial review di mahkamah agung RI : tiga dekade pengujian peraturan perundang-undangan
Buku ini memberikan pemahaman yang utuh mengenai konsepsi pengujian peraturan perundang-undangan sebagai mekanisme yang diperlukan untuk menegakkan negara hukum yang demokratis di Indonesia. Buku ini memberikan data dan analisis bahwa pemikiran pentingnya pengujian peraturan perundang-undangan di Indonesia bukan merupakan hal yang baru. Sejak pembahasan UUD/ konstitusi yang dilakukan oleh BPUPKI pada 1945, telah muncul usulan perlunya pengujian peraturan perundang-undangan, bahkan termasuk pengujian konstitusionalitas undang - undang.
Tidak tersedia versi lain