Text
Pokok-pokok ilmu kedokteran kehakiman : dalam orientasi kepustakaan praktis
Ilmu kedokteran kehakiman disebut juga sebagai ilmu kedokteran forensik yang merupakan terjemahan dari gerechtelijk geneeskunde atau forensic medicine atau legal medicine atau medical jurisprudence, yang merupakan cabang dari ilmu kedokteran khusus yang berkaitan dengan interaksi (hubungan) antara medis dan hukum.
Tidak tersedia versi lain