Text
Hukum pidana Indonesia
Hukum pidana adalah bagian dari hukum yang paling sulit. Apakah hukum pidana itu? Pertanyaan ini sulit untuk dijawab seketika karena hukum pidana itu mempunyai banyak segi, yang tiap segi mempunyai arti sendiri-sendiri. Hukum pidana mempunyai ruang lingkup yang bersifat luas dan dapat pula bersifat sempit. Oleh karena itu perlu disebut terlebih dahulu segi-seginya baru kemudian pengertian serta ruang lingkupnya. Artinya, perlu penguraian secara sistematik tentang pengertian hukum pidana itu. Pengertian hukum pidana secara luas mencakup hukum pidana materiel dan hukum pidana formel atau hukum acara pidana. Hukum pidana materiel, yang berarti isi atau substansi hukum pidana itu. Di sini hukum pidana bermakna abstrak atau dalam keadaan diam. Adapun hukum pidana formel atau hukum acara pidana bersifat nyata atau konkret. Di sini hukum pidana dalam keadaan bergerak, atau dijalankan atau berada dalam suatu proses. Oleh karena itu disebut juga acara pidana.
Buku ini menguraikan secara komprehensif tentang hukum pidana meliputi pengertian, tempat dan sifat, pembagiannya, sejarahnya, tujuan dan teorinya, ruang lingkup kekuatan berlakunya, interpretasi undang-undang pidana, perbuatan dan rumusan delik, kesalahan dalam arti luas dan melawan hukum, dasar peniadaan pidana, dasar peniadaan penuntutan.
Buku ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan praktisi hukum (advokat, hakim, jaksa, kepolisian) di Indonesia, para teoretisi hukum, dan akademisi serta pengembangan hukum pidana di lndonesia.
Hukum pidana adalah bagian dari hukum yang paling sulit. Apakah hukum pidana itu? Pertanyaan ini sulit untuk dijawab seketika karena hukum pidana itu mempunyai banyak segi, yang tiap segi mempunyai arti sendiri-sendiri. Hukum pidana mempunyai ruang lingkup yang bersifat luas dan dapat pula bersifat sempit. Oleh karena itu perlu disebut terlebih dahulu segi-seginya baru kemudian pengertian serta ruang lingkupnya. Artinya, perlu penguraian secara sistematik tentang pengertian hukum pidana itu. Pengertian hukum pidana secara luas mencakup hukum pidana materiel dan hukum pidana formel atau hukum acara pidana. Hukum pidana materiel, yang berarti isi atau substansi hukum pidana itu. Di sini hukum pidana bermakna abstrak atau dalam keadaan diam. Adapun hukum pidana formel atau hukum acara pidana bersifat nyata atau konkret. Di sini hukum pidana dalam keadaan bergerak, atau dijalankan atau berada dalam suatu proses. Oleh karena itu disebut juga acara pidana.
Buku ini menguraikan secara komprehensif tentang hukum pidana meliputi pengertian, tempat dan sifat, pembagiannya, sejarahnya, tujuan dan teorinya, ruang lingkup kekuatan berlakunya, interpretasi undang-undang pidana, perbuatan dan rumusan delik, kesalahan dalam arti luas dan melawan hukum, dasar peniadaan pidana, dasar peniadaan penuntutan.
Buku ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan praktisi hukum (advokat, hakim, jaksa, kepolisian) di Indonesia, para teoretisi hukum, dan akademisi serta pengembangan hukum pidana di lndonesia.
Hukum pidana adalah bagian dari hukum yang paling sulit. Apakah hukum pidana itu? Pertanyaan ini sulit untuk dijawab seketika karena hukum pidana itu mempunyai banyak segi, yang tiap segi mempunyai arti sendiri-sendiri. Hukum pidana mempunyai ruang lingkup yang bersifat luas dan dapat pula bersifat sempit. Oleh karena itu perlu disebut terlebih dahulu segi-seginya baru kemudian pengertian serta ruang lingkupnya. Artinya, perlu penguraian secara sistematik tentang pengertian hukum pidana itu. Pengertian hukum pidana secara luas mencakup hukum pidana materiel dan hukum pidana formel atau hukum acara pidana. Hukum pidana materiel, yang berarti isi atau substansi hukum pidana itu. Di sini hukum pidana bermakna abstrak atau dalam keadaan diam. Adapun hukum pidana formel atau hukum acara pidana bersifat nyata atau konkret. Di sini hukum pidana dalam keadaan bergerak, atau dijalankan atau berada dalam suatu proses. Oleh karena itu disebut juga acara pidana.
Buku ini menguraikan secara komprehensif tentang hukum pidana meliputi pengertian, tempat dan sifat, pembagiannya, sejarahnya, tujuan dan teorinya, ruang lingkup kekuatan berlakunya, interpretasi undang-undang pidana, perbuatan dan rumusan delik, kesalahan dalam arti luas dan melawan hukum, dasar peniadaan pidana, dasar peniadaan penuntutan.
Buku ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan praktisi hukum (advokat, hakim, jaksa, kepolisian) di Indonesia, para teoretisi hukum, dan akademisi serta pengembangan hukum pidana di lndonesia.
Ketersediaan
#
My Library (Rak D)
345.9598 And h
UPN191076
Tersedia
#
My Library (Rak KPS)
345.9598 And h
UPN191075
Tersedia
Informasi Detail
- Judul Seri
-
-
- No. Panggil
-
345.9598 And h
- Penerbit
-
Jakarta :
Sinar Grafika.,
2017
- Deskripsi Fisik
-
x, 464 hlm.. ; 23 cm.
- Bahasa
-
Indonesia
- ISBN/ISSN
-
9789790077447
- Klasifikasi
-
345.009 590
- Tipe Isi
-
text
- Tipe Media
-
-
- Tipe Pembawa
-
-
- Edisi
-
-
- Subjek
-
- Info Detail Spesifik
-
-
- Pernyataan Tanggungjawab
-
-
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Anda harus masuk sebelum memberikan komentar