UPA. PERPUSTAKAAN

  • Beranda
  • Informasi
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hukum pidana Indonesia
Penanda Bagikan

Text

Hukum pidana Indonesia

Andi Hamzah - Nama Orang; Tarmizi - Nama Orang;

Hukum pidana adalah bagian dari hukum yang paling sulit. Apakah hukum pidana itu? Pertanyaan ini sulit untuk dijawab seketika karena hukum pidana itu mempunyai banyak segi, yang tiap segi mempunyai arti sendiri-sendiri. Hukum pidana mempunyai ruang lingkup yang bersifat luas dan dapat pula bersifat sempit. Oleh karena itu perlu disebut terlebih dahulu segi-seginya baru kemudian pengertian serta ruang lingkupnya. Artinya, perlu penguraian secara sistematik tentang pengertian hukum pidana itu. Pengertian hukum pidana secara luas mencakup hukum pidana materiel dan hukum pidana formel atau hukum acara pidana. Hukum pidana materiel, yang berarti isi atau substansi hukum pidana itu. Di sini hukum pidana bermakna abstrak atau dalam keadaan diam. Adapun hukum pidana formel atau hukum acara pidana bersifat nyata atau konkret. Di sini hukum pidana dalam keadaan bergerak, atau dijalankan atau berada dalam suatu proses. Oleh karena itu disebut juga acara pidana.

Buku ini menguraikan secara komprehensif tentang hukum pidana meliputi pengertian, tempat dan sifat, pembagiannya, sejarahnya, tujuan dan teorinya, ruang lingkup kekuatan berlakunya, interpretasi undang-undang pidana, perbuatan dan rumusan delik, kesalahan dalam arti luas dan melawan hukum, dasar peniadaan pidana, dasar peniadaan penuntutan.

Buku ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan praktisi hukum (advokat, hakim, jaksa, kepolisian) di Indonesia, para teoretisi hukum, dan akademisi serta pengembangan hukum pidana di lndonesia.

Hukum pidana adalah bagian dari hukum yang paling sulit. Apakah hukum pidana itu? Pertanyaan ini sulit untuk dijawab seketika karena hukum pidana itu mempunyai banyak segi, yang tiap segi mempunyai arti sendiri-sendiri. Hukum pidana mempunyai ruang lingkup yang bersifat luas dan dapat pula bersifat sempit. Oleh karena itu perlu disebut terlebih dahulu segi-seginya baru kemudian pengertian serta ruang lingkupnya. Artinya, perlu penguraian secara sistematik tentang pengertian hukum pidana itu. Pengertian hukum pidana secara luas mencakup hukum pidana materiel dan hukum pidana formel atau hukum acara pidana. Hukum pidana materiel, yang berarti isi atau substansi hukum pidana itu. Di sini hukum pidana bermakna abstrak atau dalam keadaan diam. Adapun hukum pidana formel atau hukum acara pidana bersifat nyata atau konkret. Di sini hukum pidana dalam keadaan bergerak, atau dijalankan atau berada dalam suatu proses. Oleh karena itu disebut juga acara pidana.

Buku ini menguraikan secara komprehensif tentang hukum pidana meliputi pengertian, tempat dan sifat, pembagiannya, sejarahnya, tujuan dan teorinya, ruang lingkup kekuatan berlakunya, interpretasi undang-undang pidana, perbuatan dan rumusan delik, kesalahan dalam arti luas dan melawan hukum, dasar peniadaan pidana, dasar peniadaan penuntutan.

Buku ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan praktisi hukum (advokat, hakim, jaksa, kepolisian) di Indonesia, para teoretisi hukum, dan akademisi serta pengembangan hukum pidana di lndonesia.

Hukum pidana adalah bagian dari hukum yang paling sulit. Apakah hukum pidana itu? Pertanyaan ini sulit untuk dijawab seketika karena hukum pidana itu mempunyai banyak segi, yang tiap segi mempunyai arti sendiri-sendiri. Hukum pidana mempunyai ruang lingkup yang bersifat luas dan dapat pula bersifat sempit. Oleh karena itu perlu disebut terlebih dahulu segi-seginya baru kemudian pengertian serta ruang lingkupnya. Artinya, perlu penguraian secara sistematik tentang pengertian hukum pidana itu. Pengertian hukum pidana secara luas mencakup hukum pidana materiel dan hukum pidana formel atau hukum acara pidana. Hukum pidana materiel, yang berarti isi atau substansi hukum pidana itu. Di sini hukum pidana bermakna abstrak atau dalam keadaan diam. Adapun hukum pidana formel atau hukum acara pidana bersifat nyata atau konkret. Di sini hukum pidana dalam keadaan bergerak, atau dijalankan atau berada dalam suatu proses. Oleh karena itu disebut juga acara pidana.
Buku ini menguraikan secara komprehensif tentang hukum pidana meliputi pengertian, tempat dan sifat, pembagiannya, sejarahnya, tujuan dan teorinya, ruang lingkup kekuatan berlakunya, interpretasi undang-undang pidana, perbuatan dan rumusan delik, kesalahan dalam arti luas dan melawan hukum, dasar peniadaan pidana, dasar peniadaan penuntutan.

Buku ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan praktisi hukum (advokat, hakim, jaksa, kepolisian) di Indonesia, para teoretisi hukum, dan akademisi serta pengembangan hukum pidana di lndonesia.


Ketersediaan
#
My Library (Rak D) 345.9598 And h
UPN191076
Tersedia
#
My Library (Rak KPS) 345.9598 And h
UPN191075
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
345.9598 And h
Penerbit
Jakarta : Sinar Grafika., 2017
Deskripsi Fisik
x, 464 hlm.. ; 23 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789790077447
Klasifikasi
345.009 590
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
hukum pidana
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UPA. PERPUSTAKAAN
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan UPNVJ merupakan Perpustakaan yang selalu memberikan layanan yang prima kepada pemustakanya dan terus berinovasi serta adaptif terhadap perubahan. 

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?