Text
Sistem komunikasi Indonesia
Dalam buku ini, Prof. Dr. Anwar Arifin mengembangkan kajian Sistem Komunikasi Indonesia dengan bertitik tolak pada Pasal 28 UUD 1945, tentang kemerdekaan mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan yang disebut juga daengan istilah kemerdekaan informasi public. Hal itu dikembangkan dengan asas kebebasan dan tanggung jawab yang seimbang sebagai implementasi ideology Pancasila. Berdasarkan perspektif ideology itu, maka Sistem Komunikasi Indonesia dapat juga disebut sebagai Sistem Komunikasi Pancasila, yang berbeda dengan Sistem Komunikasi Otoritarian, Sistem Komunikasi Libertarian, dan Sistem Komunikasi Komunis.
Tidak tersedia versi lain