UPA. PERPUSTAKAAN

  • Beranda
  • Informasi
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perkembangan peradilan Islam di Indonesia
Penanda Bagikan

Text

Perkembangan peradilan Islam di Indonesia

Aden Rosadi - Nama Orang;

Secara historis, keberadaan lembaga yang melaksanakan fungsi peradilan agama sudah ada sejak zaman kerajaan-kerajaan Islam berdiri. Pada waktu itu kewenangan sebagai hakim (qadhi) umumnya dilakukan oleh raja atau sultan yang sedang berkuasa. Dasar yang digunakan untuk memutus perkara adalah Al-Quran, hadis, serta kitab-kitab fikih karya para fuqaha'.

Sebelum Belanda melancarkan politik hukum di Indonesia, Islam mendapat tempat dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat muslim di seluruh Nusantara. Islam menjadi pilihan masyarakat karena secara teologis ajarannya memberikan keyakinan dan kedamaian bagi pengikutnya. Akan tetapi, keadaan tersebut kemudian menjadi "terganggu" dengan munculnya kolonialisme Barat yang membawa misi tertentu, mulai dari misi dagang, politik, bahkan ideologi, dan agama. Setelah Belanda pergi dan digantikan oleh Jepang, sistem yang dipakai dalam menjalankan pemerintahan tidak jauh berbeda. Bahkan tak jarang bertentangan dengan peradilan dalam negeri karena memang sengaja dibuat sedemikian rupa agar tidak jelas. Sejak semula, pemerintah kolonial memang sangat khawatir dengan diterapkannya hukum Islam.

Pada masa berikutnya, hukum Islam mulai mewarnai hukum nasional. Banyak peraturan perundang-perundangan yang disusun berdasarkan ketentuan hukum Islam, baik yang berlaku nasional maupun khusus bagi umat Islam. Hingga kini, kedudukan hukum Islam mengalami kemajuan signifikan. Hal tersebut ditandai dengan banyaknya Perda yang ditetapkan oleh pemerintah daerah yang berkaitan dengan penerapan hukum Islam. Buku ini membahas tentang perkembangan peradilan agama sejak masa kesultanan Islam, penjajahan Belanda, Jepang, kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru, sampai Reformasi. Dilengkapi Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman dan Perma No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.


Ketersediaan
#
My Library (RAK KPS) 297.272 598 ROS p
UPN220124
Tersedia
#
My Library (RAK B) 297.272 598 ROS p
UPN220125
Tersedia
#
My Library (RAK B) 297.272 598 ROS p
UPN220126
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
297.272 598 ROS p
Penerbit
Bandung : Simbiosa Rekatama Media., 2018
Deskripsi Fisik
xii, 180 hlm.; 24 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786027973701
Klasifikasi
297.272 598
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1 [cet.1]
Subjek
Peradilan Islam
Peradilan Indonesia
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UPA. PERPUSTAKAAN
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan UPNVJ merupakan Perpustakaan yang selalu memberikan layanan yang prima kepada pemustakanya dan terus berinovasi serta adaptif terhadap perubahan. 

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?