Text
Kejahatan di bidang ekonomi (economic crimes)
Delik di bidang ekonomi (economic crimes) lebih luas ruang lingkupnya daripada delik ekonomi yang tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 7 (drt) Tahun 1995 tentang tindak pidana ekonomi. Delik di bidang ekonomi (economic crimes) meliputi delik penyelundupan (smuggling/smokkel), kecurangan bidang kepabeanan (custom fraud), delik bidang perbankan (banking crime), delik bidang perniagaan (commercial crime), delik pencucian uang (money laundering), delik pasar modal, delik otoritas jasa keuangan, delik pemalsuan merek (brand counterfeiting), delik lingkungan hidup, termasuk delik dalam Undang-Undang perikanan, Undang-Undang ZEE, Undang-Undang kehutanan, Undang-Undang perkebunan, dan lain-lain. Dalam buku ini diusahakan semua perundang-undangan baik perundang-undangan pidana maupun perundang-undangan administrasi yang sifatnya menyangkut kehidupan ekonomi dimuat dengan komentar. Dengan tidak mengabaikan pengupasan yang bersifat ilmiah, tulisan ini disusun secara praktis yang ditujukan kepada para penegak hukum agar lebih mudah menanggulangi pelanggaran di bidang ekonomi.
Tidak tersedia versi lain