Text
E-Commerce : menciptakan daya saing melalui teknologi informasi
Buku ini terdiri dari beberapa bab. Bab pertama membahas tentang teknologi Informasi, bab dua tentang e-commerce, bab tiga tentang tools membangun e-commerce, dan bab empat tentang praktikum membangun e-commerce.
Undang-Undang RI. No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik mendefinisikan “Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan atau menyebarkan informasi”. Menurut kampus Oxford dalam buku Abdul Kadir yang berjudul Pengenalan Sistem Informasi Edisi Revisi “Teknologi Informasi adalah penggunaan peralatan elektronika, terutama komputer, untuk menyimpan, menganalisis, dan mendistribusikan informasi apa saja, termasuk kata, bilangan, dan gambar” (Kadir, 2014).
Sedangkan menurut Eko Indrajit Teknologi Informasi adalah “Suatu teknologi yang berhubungan dengan pengelolaan data menjadi informasi dan proses penyaluran data/informasi tersebut dalam batas-batas ruang dan waktu” (Indrajit, 2016 b). Dari beberapa definisi tersebut diatas dapat dikatakan bahwa: “Teknologi Informasi adalah pemakaian perangkat elektronik terutama komputer untuk memasukkan, memproses, menyimpan, menganalisis dan mendistribusikan/menyebarkan informasi”.
E-Commerce dapat didefinisikan sebagai arena terjadinya transaksi atau pertukaran informasi antara penjual dan pembeli di dunia maya. Tidak dapat dipungkiri bahwa arena jual beli di dunia maya terbentuk karena terhubungnya berjuta-juta komputer kedalam satu jaringan raksasa (internet) (Indrajit, 2016 a). Munculnya e-commerce tidak terlepas dari perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat, khususnya internet. E-Commerce memungkinkan suatu perusahaan menjangkau seluruh dunia untuk memasarkan produk atau jasanya tanpa harus dibatasi oleh batas-batas geografis. Didalam menerapkan e-commerce untuk memasarka produk, salah satu hal yang perlu diketahui bahwa bahan baku yang sangat penting adalah informasi.
Tidak tersedia versi lain