Text
Pengantar ilmu hukum
Pengantar Ilmu Hukum (PIH) adalah “pengantar” untuk memahami ilmu hukum beserta segala aspeknya. Dalam matakuliah PIH akan dibahas persoalan yang menyangkut tentang pengertian hukum; kedudukan ilmu hukum; fungsi dan tujuan hukum; subjek dan objek hukum; hak dan kewajiban; sumber-sumber hukum; pembagian hukum berdasarkan isinya, fungsi dan sifatnya; penafsiran dan penemuan hukum; politik pembaruan hukum; mazhab atau aliran pemikiran dalam ilmu hukum; dan lain sebagainya.
Dengan memahami dengan baik materi muatan dalam PIH akan memudahkan mahasiswa untuk memahami materi hukum lain yang akan ditempuh dalam semester selanjutnya. Pengantar Ilmu Hukum dapat diibaratkan sebagai “fondasi” yang mendasari keseluruhan struktur bangunan kurikulum pendidikan tinggi hukum. Kekuatan fondasi akan menentukan bagaimana kekuatan struktur bangunan di atasnya menyangkut penguasaan dalam bidang dan cabang ilmu hukum yang lain dan yang selanjutnya Metode penulisan dilakukan dengan merangkum berbagai sumber yang dianggap relevan. Pada setiap bab disiapkan pertanyaan untuk dijawab oleh para mahasiswa selanjutnya didiskusikan pada setiap perkuliahan.
Dengan demikian, studi aktif mahasiswa (student center education) dapat terlaksana dengan efektif dan efisien. Mahasiswa diwajibkan menjawab secara tertulis setiap pertanyaan berdasarkan pokok bahasan yang telah dipaparkan dalam buku ini dan selanjutnya dapat menelusuri sumber rujukannya. Karena itu buku ini harus dimiliki oleh setiap mahasiswa yang menggeluti studi dan praktik di bidang ilmu hukum.
Tidak tersedia versi lain