Text
Teori hukum
Teori Hukum berbeda dari buku tentang filsafat hukum. Buku ini tidak berisi mazhab-mazhab dalam ilmu hukum yang lazim di dalam buku filsafat hukum, meskipun dalam perbincangan pada bab-bab dalam buku ini dikemukakan pandangan-pandangan filosofis. Begitu pula buku ini tidak membahas tentang teori sosial tentang hukum yang hanya melihat hukum dari luar sebagai gejala sosial. Buku ini berkaitan dengan teori perundang-undangan dan pengambilan keputusan, baik oleh kekuasaan yudisial maupun oleh organ administratif. Di dalam buku ini, dikemukakan bahwa pembuatan undang-undang harus didasarkan atas asas-asas hukum.
Tidak tersedia versi lain