Text
Penanganan perkara tindak pidana korupsi dengan subjek hukum korporasi
Tindak pidana korupsi yang dilakukan korporasi memiliki karakteristik khusus, yakni berkaitan dengan kegiatan ekonomi atau berhubungan dengan dunia bisnis besar, dan pelakunya adalah dari kelompok masyarakat berstatus sosial ekonomi terpandang. Selain itu tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh korporasi merupakan kejahatan kerah putih (white collar crime) yang bersifat organisatoris. Buku ini akan mengulas lebih lanjut mengenai implementasi dan faktor penghambat pelaksanaan pedoman penanganan perkara pidana korupsi dengan subjek hukum korporasi di Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Selanjutnya buku ini akan menyajikan secara komprehensif kajian teoritis terkait pertanggungjawaban pidana korporasi dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku (ius constitutum), dan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (ius constituendum).
Tidak tersedia versi lain