UPA. PERPUSTAKAAN

  • Beranda
  • Informasi
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu
Image of Aspek hukum perbankan syariah di Indonesia : dilengkapi perlindungan nasabah terhadap kejahatan cybercrime
Penanda Bagikan

Text

Aspek hukum perbankan syariah di Indonesia : dilengkapi perlindungan nasabah terhadap kejahatan cybercrime

Waldi Nopriansyah - Nama Orang; M. Unggul - Nama Orang;

Penerapan perbankan syariah di Indonesia tidak terlepas dari kontradiktif yang menimbulkan sebuah dealektika, baik itu dari para akademisi dan masyarakat terhadap prinsip-prinsip syariah. Praktik perbankan syariah harus memiliki beberapa aspek, antara lain aspek moral, aspek sosial, dan aspek dimensi religiusitas, yang dari kesemua aspek tersebut memiliki tujuan akhir berupa kesejahteraan. Selain itu juga, adanya perbankan syariah ini, untuk memberikan perubahan dan melepaskan diri dari transaksi-transaksi yang dilarang oleh agama seperti riba’, maysir, dan gharar. Persoalan perbankan syariah tidak hanya seputar transaksi-transaksi yang dilarang dalam Islam saja, akan tetapi perbankan syariah harus mampu menyelesaikan tantangan dan masalah yang terjadi saat ini, di mana era digital sudah masuk ke industri keuangan syariah. Oleh karena itu, para pemegang otoritas harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman dalam memberikan perlindungan terhadap para nasabah.

Tidak banyak buku perbankan syariah yang ditulis oleh penggiat ekonomi syariah, yang membahas terkait sisi-sisi lain perbankan syariah, namun buku ini mengulas aspek lain perbankan syariah dari sisi perlindungan hukum nasabah terhadap kejahatan cybercrime di perbankan syariah. Latar belakang cybercrime di dunia perbankan syariah karena didasari bahwa hampir 90 persen sistem perangkat oprasional dan pengamanan perbankan menggunakan teknologi, sementara cybercrime adalah kejahatan yang menggunakan perangkat elektronik dengan motif memuaskan hasrat ekonomi. Sisi lain, nasabah yang terkena dampak cybercrime di dunia perbankan sering tidak mendapat perlindungan secara hukum dari pihak perbankan. Dalam buku ini, selain membahas aspek-aspek yuridis dan teknis perbankan syariah, penulis memaparkan pola kejahatan cybercrime di dunia perbankan dan teori-teori perlindungan hukum nasabah terhadap cybercrime di dunia perbankan di antaranya: 1) perlindungan secara implisit (implisit deposit protection); 2) perlindungan secara tidak langsung (indirect protection); dan 3) perlindungan secara langsung (direct direction).


Ketersediaan
#
My Library (RAK KPS) 346.08 WAL a
UPN221816
Tersedia
#
My Library (RAK D) 346.08 WAL a
UPN221817
Tersedia
#
My Library (RAK D) 346.08 WAL a
UPN221818
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
346.08 WAL a
Penerbit
Jakarta : Kencana Prenada Media Group., 2019
Deskripsi Fisik
xii, 156.; 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786232182622
Klasifikasi
346.08
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1 [cet.1]
Subjek
perbankan syariah
Hukum Perbankan Syariah
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UPA. PERPUSTAKAAN
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan UPNVJ merupakan Perpustakaan yang selalu memberikan layanan yang prima kepada pemustakanya dan terus berinovasi serta adaptif terhadap perubahan. 

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?