Text
Kapita selekta hukum waris Indonesia
Masalah warisan merupakan permasalahan yang sangat rumit.Bagi sebagian kalangan, persoalan ini bahkan dapat menimbulkan peperangan, perpecahan hingga saling fitnah dalam keluarga.Untuk dapat mencegah permasalahan mengenai harta warisan tersebut, maka peranan hukum diperlukan untuk memberikan kepastian dalam pembagian harta warisan kepada anak, istri/suami maupun ahli waris yang berhak.Pikiran yang mendorong penyusunan buku ini berasal dari pertanyaan bagaimana secara mudah dan benar dalam mempelajari hukum keluarga, khususnya mengenai hukum waris.Mengingat di Indonesia hingga saat ini masih terdapat pluralisme hukum di bidang waris, yakni hukum waris Islam, adat, dan hukum waris Barat termuat dalam Burgerlijk Wetboek Indonesia.
Buku yang ada di tangan pembaca ini, semula merupakan bahan kuliah untuk program S-1 Ilmu Hukum, S-2 Magister Kenotariatan, dan S-2 Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Buku ini dipublikasikan secara lebih luas setelah mengalami beberapa penyempurnaan dari edisi yang sebelumnya telah ada. Buku ini dapat dibaca untuk seluruh kalangan, baik bagi mahasiswa, akademisi, praktisi maupun masyarakat umum untuk menerapkan ketentuan waris serta menyelesaikan permasalahan waris di masyarakat.
Tidak tersedia versi lain