Text
Kapita selekta : perkembangan hukum pidana di Indonesia
Menata hukum dalam masyarakat yang pluralis tidak semata hanya mengatur kaidah atau norma dan asasnya saja, melainkan juga masalah sosial-budaya yang ada di tengah-tengah masyarakat tersebut. Konsepsi pemikiran dan proses penegakan hukum harus berorientasi pada kepentingan manusia dengan memperhatikan aspek kultur-sosial budaya-dari masyarakat.
Terdapat tiga konsepsi baru dinamika pengembangan hukum, yaitu: konsep hukum baru, hukum sebagai sarana pembaruan masyarakat, dan harus diakui bahwa hukum ada yang netral dan tidak netral. Ketidaknetralan dan kenetralan hukum tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya terkait dengan struktur hukum, substansi hukum, dan kultur hukum.
Buku ini merangkum dan memberi makna pada berbagai permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat; tidak hanya dari tinjauan akademik (ilmiah), namun juga menyoroti aspek sosialnya, supaya hukum dapat melaksanakan fungsinya sebagai pengayom dan penegak keadilan yang berorientasi pada karakter keindonesiaan sesuai dengan falsafah hidup bangsa Indonesia, Pancasila.
Disajikan dengan analisis yang komprehensif, holistik, futuristik, dan dinamis pada setiap permasalahan hukum dengan model pendekatan hukum yang integratif sesuai karakter bangsa. Topik utama buku ini, antara lain: Konsep pembangunan hukum di Indonesia; Perlindungan hukum dan HAM dalam pelayanan kesehatan; dan Problematika penegakan hukum di Indonesia.
Tidak tersedia versi lain