Artikel Jurnal FH
Mutual legal assistant dalam penyidikan tindak pidana perdagangan manusia melalui media sosial sebagai kejahatan terorganisasi transnasional
Perdagangan manusia merupakan kejahatan yang tidak hanya terjadi di Indonesia namun juga di berbagai negara yang saat ini dilakukan dengan pemanfataan sosial media. Permasalahan yang timbul dalam hal ini adalah sejauh mana penerapan Mutual Legal Assistance (MLA) yang dilakukan oleh penegak hukum dalam penyidikan tindak pidana perdagangan manusia yang merupakan kejahatan transnasional. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan MLA dalam upaya penyidikan untuk melengkapi barang bukti dan alat untuk menjerat pelaku tindak pidana perdangan orang yang dilakukan dengan cara semakin canggih, yaitu dengan pemanfaatan aplikasi digital sosial media.
Tidak tersedia versi lain