Text
Hukum ketenagakerjaan pasca omnibus law cipta kerja : dalam teori dan praktek
Pembentukan Omnibus Law Cipta Kerja UU 11/2020 menjadi dasar ditulisnya buku ini. Berangkat dari kegelisahan, pikiran dan berupaya menyampaikan aspirasi atas pembentukan Omnibus Law Cipta Kerja UU 11/2020 khususnya pada klaster Ketenagakerjaan, yang merombak sebagian besar UU 13/2003 dan tentunya pembentukan undang-undangannya pun banyak menimbulkan gejolak dan penolakan dari masyarakat karena dianggap tidak menyejahterakan pekerja, serta pembentukannya menabrak norma-norma hukum yang ada. UU 11/2020 merevisi sekitar 82 undang-undang dan mencabut 2 undang-undang. Khusus pada klaster ketenagakerjaan UU 11/2020 merevisi UU 13/2003 yang termuat dalam Pasal 80 dan Pasal 81 angka 1 s.d. angka 66 UU 11/2020.
Tidak tersedia versi lain