Text
Pembaruan hukum acara perdata di Indonesia : menakar beracara di pengadilan secara elektronik edisi kedua
buku ini menyajikan bahasan yang menarik tentang pembaruan hukum acara perdata dan implementasinya dalam penanganan perkara di pengadilan jika dikaitkan dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tanggal 6 Agustus 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 129/KMA/SK/VIII/ 2019 tanggal 13 Agustus 2019 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik dan Nomor: 271/KMA/SK/XII/2019 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Tingkat Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik, yang aturan-aturan tersebut merupakan kelanjutan dari Perma Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik yang mengatur tentang e-Filing, e-Payment, dan e-Summons.
Tidak tersedia versi lain