Text
Hak politik mantan narapidana untuk dipilih dalam pemilihan kepala daerah
Buku ini mengelaborasi perkembangan pembatasan hak pilih mantan narapidana dalam mengikuti kontenstasi pemilihan umum di mana Mahkamah Konstitusi telah memeriksa, mengadili dan memutus perkara yang berkaitan dengan pembatasan hak mantan narapidana yang diatur norma syarat “tidak pernah dijatuhi pidana penjara” sebanyak 13 kali.
Tidak tersedia versi lain