Text
Pengantar hukum notaris online jarak jauh ( introduction to remote online notary law )
Hukum notaris jarak jauh atau lazim disebut remote online notary law merupakan salah satu norma hukum yang berkembang saat ini. Perkembangan ini disebabkan adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi digital. Teknologi digital itu akan mempermudah manusia dalam melakukan transaksi, baik bernilai moral maupun hukum.
Salah satu bidang hukum yang mengalami perkembangan saat ini adalah di bidang kenotariatan. Dalam bidang kenotariatan telah ditetapkan berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan notaris jarak jauh (remote online notary). Peraturan perundang-undangan yang menganalisis tentang notaris jarak jauh, disebut dengan hukum notaris jarak jauh atau remote online notary law.
Buku Pengantar Hukum Notaris Online Jarak Jauh ( Introduction to Remote Online Notary Law) merupakan salah satu buku yang menganalisis tentang norma-norma hukum yang berkaitan dengan notaris online jarak jauh (remote online notary). Buku ini diperuntukkan bagi mahasiswa Program Studi Magister Kenotariatan (MK.n) seluruh Indonesia.
Buku ini terdiri atas delapan bab, yang meliputi: Bab 1 Pendahuluan; Bab 2 Konsep Teoretis Dan Sumber Hukum Notaris Jarak Jauh (Remote Online Notary Law); Bab 3 Konsep Teoretik Dan Prinsip-Prinsip Notaris Jarak Jauh (Remote Online Notary); Bab 4 Kewenangan Notaris Jarak Jauh (Remote Notary Authority); Bab 5 Akta Notaris Jarak Jauh (Remote Notarial Act); Bab 6 Sertifikat Akta Notaris Jarak Jauh (Remote Notarial Certificate); Bab 7 Jurnal Elektronik Notaris Jarak Jauh (Remote Notary Electronic Journal); dan Bab 8 Tanda Tangan Akta Notaris Jarak Jauh.
Tidak tersedia versi lain