Text
Perbandingan hukum pidana di 18 negara
Perbandingan hukum pidana (Comparative Law) mempunyai peran yang sangat penting serta mempunyai banyak manfaat baik secara teoritis maupun secara praktis, yaitu dapat mendukung perkembangan ilmu hukum pada umumnya dan hukum pidana pada khususnya, serta dapat memberi masukan positif dalam usaha pembaharuan hukum pidana.
Tujuan hukum pidana yang pertama adalah untuk membuat jera orang-orang yang pernah melakukan kejahatan. Selain itu, hukum dapat membatasi gerak seseorang dalam melakukan berbagai aktivitas, sehingga hukum berperan penting dalam mencegah terjadinya perilaku yang menyimpang.
KUHP suatu negara menggambarkan karakter, budaya bahkan peradaban suatu bangsa. Hermann seperti yang dikatakan Mannheim, “Penal Code is the most faithful mirror of civilization of a nation”. Artinya KUHP adalah cermin yang paling terpercaya mengenai peradaban suatu bangsa. Jadi, KUHP adalah inti hukum pidana suatu bangsa. Meskipun pada umumnya KUHP di semua negara terlihat universal dan netral, tetap terdapat perbedaan di antara negara satu dengan negara lainnya.
Buku ini membahas secara detail KUHP negara-negara Eropa, Asia, dan Amerika Latin. Perbandingan KUHP negara-negara tersebut penting untuk dikaji, salah satunya adalah untuk mendukung perkembangan ilmu hukum pada umumnya dan hukum pidana khususnya, serta dapat memberikan masukan positif dalam usaha pembaharuan hukum pidana. Karena itu, buku ini penting tidak hanya bagi para mahasiswa dan akademisi Fakultas Hukum, tetapi juga aparat penegak hukum, hakim, jaksa, dan advokat.
Tidak tersedia versi lain