Text
Hukum acara pidana
Hukum acara pidana yang merupakan hukum yang mengatur tata cara melaksanakan/ mempertahankan hukum pidana materiil. Hukum Acara Pidana Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Pembahasan dalam buku ini telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang baru, putusan Mahkamah Konstitusi dan putusan Mahkamah Agung yang terkait dengan hukum acara pidana.
Topik penting yang dibahas dalam buku ini adalah pengertian, tujuan, fungsi, asas-asas hukum acara pidana; Sejarah Singkat Hukum Acara Pidana Indonesia; Penyelidikan dan Penyidikan; Upaya Paksa; Penuntutan dan Surat Dakwaan; Praperadilan; Ganti kerugian dan Rehabilitasi; Pemeriksaan Perkara Pidana di Sidang Pengadilan; Pembuktian; Putusan pengadilan; Upaya hukum dan Pelaksanaan putusan hakim. Buku ini dapat dijadikan referensi bagi dosen, mahasiswa, praktisi hukum dan bagi siapa saja yang hendak belajar hukum acara pidana khususnya hukum acara pidana Indonesia.
Tidak tersedia versi lain