Text
Peradilan agama di Indonesia
Buku ini dapat dipergunakan bagi mahasiswa, dosen/akademisi, praktisi dan masyarakat yang ingin mempelajari secara teori dan untuk dipergunakan dalam praktik beracara di Pengadilan Agama di Indonesia. Peradilan agama adalah peradilan yang khusus mengadili perkara-perkara perdata Islam (muamalah) dimana para pihaknya harus beragama Islam (muslim). Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
Tidak tersedia versi lain