Text
Memahami penelitian hukum normatif
Penelitian hukum normatif merupakan salah satu penelitian yang sering digunakan oleh mahasiswa hukum, baik mahasiswa S-1, S-2, maupun S-3. Mengingat betapa pentingnya penelitian hukum normatif, maka mahasiswa perlu dibekali pengetahuan dan kemampuan yang mumpuni untuk melakukan penelitian hukum. Karenanya, di dalam kurikulum pendidikan tinggi Ilmu Hukum, matakuliah Metode Penelitian Hukum menjadi matakuliah yang wajib diambil oleh setiap mahasiswa yang mempelajari Ilmu Hukum. Bahkan, sebelum mahasiswa terjun ke dalam praktik hukum, untuk memperoleh gelar, mereka diwajibkan melakukan penelitian hukum berupa skripsi, tesis, maupun disertasi. Untuk itu, buku ajar ini dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan perkuliahan Metode Penelitian Hukum di perguruan tinggi.
Buku ini akan mengantarkan pembaca agar mudah memahami metode penelitian hukum normatif, dengan karakter ilmu hukum serta karakteristik penelitian hukum. Materinya ditulis dalam delapan bab: pengantar, penelitian hukum, karakteristik penelitian hukum, penelitian hukum normatif, prosedur penelitian hukum, langkah- langkah penelitian hukum, contoh- contoh sistematika proposal skripsi, tesis dan disertasi, serta terakhir, tata cara penulisan hasil penelitian, yang akan dituangkan dalam bentuk laporan yang dapat dipertanggungjawabkan. Semua materi telah disesuaikan dengan kebutuhan mahasiswa, sehingga mereka mampu melakukan penelitian hukum secara mandiri.
Memahami Penelitian Hukum Normatif dimaksudkan untuk membantu mahasiswa dalam memahami dan mendalami aspek- aspek teknis penelitian hukum yang sesuai dengan kekhasan ilmu hukum. Karenanya, buku ini amat cocok dijadikan buku acuan bagi mahasiswa hukum dan dosen pengampu matakuliah Metode Penelitian Hukum
Tidak tersedia versi lain