Text
Penegakan hukum lingkungan Indonesia : penegakan hukum administrasi, hukum perdata, dan hukum pidana menurut UU no. 23 tahun 2009 Edisi 2
buku ini berisi konflik lingkungan hidup selalu menarik perhatian dunia internasional maupun nasional. Karena terkait isu-isu ekonomi, politik, budaya, dan hukum. Perkembangan hukum lingkungan cukup pesat sejalan perkembangan internasional yang berpengaruh hukum lingkungan Indonesia. Indonesia sudah 3 (tiga) kali memiliki hukum lingkungan hidup sebagai payung hukum, yaitu: Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan terakhir Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Tidak tersedia versi lain